Langkah Mudah Daftar NPWP Online

Bagi Anda yang sudah bekerja pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah NPWP. Seorang wajib pajak yang sudah bekerja harus memiliki NPWP dan membayar pajak setiap bulannya.

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah deretan nomor yang mengidentifikasikan seorang wajib pajak untuk membayarkan pajaknya. Tidak hanya seorang pegawai saja yang termasuk ke dalam kategori wajib pajak, tetapi seorang wirausaha juga termasuk wajib pajak.

Pada dasarnya, membayarkan pajak dari penghasilan yang kita terima bersifat wajib. Dengan memiliki NPWP, seseorang wajib membayar Pajak Penghasilan sebesar 20% dari penghasilan yang diterima. Lalu, bagaimana dengan pekerja yang tidak memiliki NPWP? ia akan dikenakan biaya pajak lebih tinggi dari yang sudah memiliki NPWP.

Dari pada penghasilan Anda berkurang lebih banyak karena belum mempunyai NPWP, lebih baik Anda segera membuat NPWP.

Daftar NPWP Online

Kini, membuat NPWP tidak seribet dulu, yang harus datang dan antre di kantor pajak. Dengan internet, Anda bisa mendaftar NPWP secara cepat dan mudah. Apa saja langkah mudah daftar NPWP online? Simak ulasannya di bawah ini.

1. Membuat akun di ereg pajak

Gunakan gadget dengan koneksi internet yang stabil. Akses website https://ereg.pajak.go.id lalu buat akun. Website ereg pajak adalah website resmi yang memudahkan Anda untuk mendaftar NPWP secara online.

Setelah masuk, isi kolom yang ada dan ikuti petunjuknya. Kemudian, segera cek email yang sudah Anda daftarkan, ada email berisi link untuk aktivasi akun ereg pajak Anda.

2. Upload dokumen persyaratan

Ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan, diantaranya adalah

  • Kartu identitas KTP bagi WNI
  • Paspor dan KITAS/KITAP bagi WNA

Setelah berhasil upload, lihat dashboard dan klik tombol token. Kemudian cek inbox email Anda, copy dan paste token pada email Anda tersebut ke dashboard di kolom token. Lalu klik “kirim permohonan”.

3. Cek Status Permohonan

Langkah terakhir adalah mengecek status permohonan melalui email atau pada halaman history.

Dapatkan informasi lainnya tentang artikel ini dengan mengakses website ini https://www.cekaja.com/info/ini-langkah-langkah-daftar-npwp-online/.

Leave a comment